Minggu, 07 Juni 2020

Ikatan Guru Indonesia (IGI)





       Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru yang disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009, dan diperbarui dengan Nomor: AHU-0000308.AH.01.08. Tahun 2016. 

    Ada banyak keuntungan jika kita terdaftar sebagai anggota IGI, salah satunya yaitu ,kita mendapatkan fasilitas berupa pelatihan-pelatihan yang sangat berguna terutama bagi guru dalam proses pembelajaran, karena IGI memiliki beberapa kanal pelatihan seperti, SAGUSABLOG, SAGUSANOV, SAGUSAVI, dll.

Gimana sih sih cara menjadi member IGI

Mari tonton video berikut

0 komentar:

Posting Komentar